Mengenai keamanan, Erikson menjelaskan bahwa aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar yang dapat meminimalkan penyalahgunaan informasi.
Baca Juga Cerita Inspiratif Bos Alfamart, Rajin Bantu Ibu Berdagang Hingga Jadi Orang Terkaya di Indonesia
Selain itu, kode QR yang dibagikan pun akan selalu berubah-ubah.
“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain itu hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak dapat digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” jelas Erikson.
Selain itu, ada bagian menu bernama ‘Data Keluarga’. Isinya yakni biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga Viral! Wanita Cantik Asal Pandeglang Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset WC, Begini Kronologinya
Menu lainnya adalah ‘Dokumen’, yang terbagi menjadi dua, yakni ‘Kependudukan’ dan ‘Lainnya’.
Menu Kependudukan telah berisi data e-KTP dan Kartu Keluarga secara digital.
Menu ‘Lainnya’ yakni mempunyai informasi history vaksin Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.
Baca Juga 8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban
Bagian bawah aplikasi memiliki menu ‘KTP Digital’, ‘Biodata’, ‘Pindai’, serta ‘Kunci’.
Jika mengklik menu ‘KTP Digital’, pengguna akan mendapatkan kode QR. Hal itu berguna saat pengguna hendak akan memberikan informasi atau data KTP kepada pihak lain. (Dwi Puja Arrahman)
