Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai

    Juni 24, 2025

    RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT

    Juni 21, 2025

    Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung

    Juni 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai
    • RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT
    • Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung
    • AGGRE Capital dan BPR VIMA Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan UMKM
    • Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM
    • Selamat !! Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan WTP
    • Kapolsek : Tidak Ada Arus Listrik Berbahaya di Kolam Tugu Pengantin
    • Aggre Capital Perkuat Digitalisasi BPR Lewat Kerja Sama dengan BPR Olympindo Group
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Nasional»5 Fakta Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
    Nasional

    5 Fakta Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

    AdminBy AdminMaret 2, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    5 Fakta Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba. (Facebook.com/Teddy Minahasa Putra)
    5 Fakta Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba. (Facebook.com/Teddy Minahasa Putra)

    Selain Teddy Minahasa dan 4 polisi tersebut, ada juga 6 orang warga sipil yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

    3. Ditempatkan Khusus

    Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan Teddy Minahasa menjalani penempatan khusus (Patsus) di Provos Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

    Dedi mengatakan bahwa penempatan Teddy di Mabes Polri lantaran saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses dugaan pelanggaran kode etik.

    Baca Juga 28 Petani Kerapu Gugat IPC Pelindo Akibat Pencemaran Limbah

    4. Sempat Menolak Diperiksa

    Pada Sabtu, 15 Februari 2023 lalu, Teddy sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat dirinya.

    Penolakan tersebut dikarenakan Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukum yang dipilihnya sendiri.

    5. Terancam Hukuman Mati

    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Jauharsa mengatakan pihaknya menerapkan pasal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara kepada Teddy Minahasa dan tersangka lainnya.

    Baca Juga Fakta-fakta 3 Remaja Makassar Meninggal Dunia Usai Dipaksa Minum Miras 96 Persen Hingga Tewas

    Mukti merincikan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair, Pasal 112 ayat (2) juncto, Pasal 132 ayat (1) juncto ,Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dwi Puja Arrahman)

    1 2
    Irjen Kapolda Jatim Kapolda Sumbar Kapolri kasus narkoba peredaran Teddy Minahasa
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Minta Kemenkes Membangun Layanan Kesehatan di Way Haru

      April 29, 2025

      Rahmawati Herdian, Mendorong Inovasi dalam Menurunkan Stunting di Indonesia

      Februari 19, 2025

      Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!

      Januari 30, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.