Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Taufik Hidayat Serahkan SK KONI Lampung Tengah 2025-2029

    Februari 21, 2026

    Rahmawati Herdian Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung

    Februari 16, 2026

    Waketum II KONI Lampung Apresiasi Pelatihan Pelatih Panjat Tebing FPTI

    Februari 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Taufik Hidayat Serahkan SK KONI Lampung Tengah 2025-2029
    • Rahmawati Herdian Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung
    • Waketum II KONI Lampung Apresiasi Pelatihan Pelatih Panjat Tebing FPTI
    • Turnamen HIPMI 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Lampung
    • Angonsaka FC Ukir Sejarah, Juara Liga 4 Zona Lampung
    • Kolaborasi Jadi Kunci Olahraga Way Kanan
    • Kota Baru Jadi Pusat Sport Tourism, Lampung Siap Satukan Prestasi Olahraga dan Konservasi Alam
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar untuk Perkuat Nilai Kebangsaan
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home » 5 Fakta Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba » Halaman 2
    Nasional

    5 Fakta Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

    AdminBy AdminMaret 2, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    5 Fakta Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba. (Facebook.com/Teddy Minahasa Putra)
    5 Fakta Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba. (Facebook.com/Teddy Minahasa Putra)

    Selain Teddy Minahasa dan 4 polisi tersebut, ada juga 6 orang warga sipil yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

    3. Ditempatkan Khusus

    Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan Teddy Minahasa menjalani penempatan khusus (Patsus) di Provos Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

    Dedi mengatakan bahwa penempatan Teddy di Mabes Polri lantaran saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses dugaan pelanggaran kode etik.

    Baca Juga 28 Petani Kerapu Gugat IPC Pelindo Akibat Pencemaran Limbah

    4. Sempat Menolak Diperiksa

    Pada Sabtu, 15 Februari 2023 lalu, Teddy sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat dirinya.

    Penolakan tersebut dikarenakan Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukum yang dipilihnya sendiri.

    5. Terancam Hukuman Mati

    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Jauharsa mengatakan pihaknya menerapkan pasal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara kepada Teddy Minahasa dan tersangka lainnya.

    Baca Juga Fakta-fakta 3 Remaja Makassar Meninggal Dunia Usai Dipaksa Minum Miras 96 Persen Hingga Tewas

    Mukti merincikan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair, Pasal 112 ayat (2) juncto, Pasal 132 ayat (1) juncto ,Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dwi Puja Arrahman)

    1 2
    Irjen Kapolda Jatim Kapolda Sumbar Kapolri kasus narkoba peredaran Teddy Minahasa
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

      Desember 16, 2025

      Rahmawati Herdian Sosialisasi 4 Pilar Kepada Masyarakat

      Desember 16, 2025

      Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kelurahan Kupang Kota

      Desember 16, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.