Bechannel – Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di
kelurahan Sukamaju TBT Bandar Lampung Senin 28 Juli 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga aparatur kecamatan dan kelurahan.
Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan UU untuk Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat
Rahmawati Herdian Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Lampung 1,
menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, Kakak Dian sapaan akrab Rahmawati Herdian menjelaskan
pentingnya pemahaman dan pengamalan 4 Pilar Kebangsaan baik
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan.
“Empat pilar ini adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Rahmawati Herdian.
Selain sosialisasi 4 Pilar, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai Undang-Undang terbaru yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, tujuannya agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai
Kegiatan ini juga diselingi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi terkait implementasi UU di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, Rahmawati Herdian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan, serta lebih aktif dalam kehidupan berdemokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.