Bechannel – Satres narkoba Polres Tulang Bawang meringkus seorang pria berseragam PNS di Tulang Bawang usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu di toko bangunan di Kecamatan Menggala Kota, Tulang Bawang, Selasa (10/1/2023) siang.
Pria tersebut diketahui sebagai PNS berinisial NU (42), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten TPNSulang Bawang,dia ditangkap usai melakukan transaksi narkoba dan terhadap tersangka lain sedang dilakukan pengejaran.
Baca Juga Jadi Orang Terkaya di Dunia, Begini Cara Bernard Arnault Habiskan Uangnya
Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang AKP Arie Satrio Sujatmiko, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba dilokasi penangkapan tersangka.
“Berdasarkan informasi selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan disebuah toko bangunan beserta barang bukti narkoba jenis sabu, 0,22 gram,”kata Arie Satrio.
Baca Juga Pedagang Prediksi Harga Beras Turun Februari 2023
Dia menjelaskan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tulang Bawang sendang diminta keterangan oleh petugas dan akan dilakukan pengembangan di lapangokan untuk mengungkap tersangka lainnya.
“Terhadap terduga NU (42) akan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”ujarnya.(AMR)