Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    KONI Lampung Yakin Gateball Mampu Sumbang Medali PON 2028

    Juli 20, 2026

    FGI Lampung Matangkan Program Pembinaan Menuju Porprov 2026

    Juli 20, 2026

    KONI Lampung Matangkan Kesiapan Cabang Olahraga Hadapi Porprov 2026

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KONI Lampung Yakin Gateball Mampu Sumbang Medali PON 2028
    • FGI Lampung Matangkan Program Pembinaan Menuju Porprov 2026
    • KONI Lampung Matangkan Kesiapan Cabang Olahraga Hadapi Porprov 2026
    • KONI Lampung Dukung Penguatan Organisasi Padel Menuju Prestasi Nasional
    • KONI Lampung Matangkan Persiapan Rakerprov Bahas Agenda Strategis
    • Piala Kemenpora RI 2026 Diikuti 2.780 Atlet Renang
    • KONI Lampung Buka Kejuaraan Tarung Derajat
    • KONI Lampung Petakan Kekuatan Cabor Jelang BK PON, Soroti Minimnya Sarana dan SDM
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home » Walikota Bandar Lampung Melarang ASN Gunakan Randis Untuk Mudik
    Bandar Lampung

    Walikota Bandar Lampung Melarang ASN Gunakan Randis Untuk Mudik

    AdminBy AdminApril 11, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Walikota Bandar Lampung Melarang ASN Gunakan Randis Untuk Mudik (Bechannel)
    Walikota Bandar Lampung Melarang ASN Gunakan Randis Untuk Mudik (Bechannel)

    Bechannel- Menjelang hari raya idul fitri 2023, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang pemakaian kendaraan dinas (Randis) digunakan untuk mudik. Hal itu disampaikan Bunda Eva sapaan akrab Walikota Eva Dwiana Selasa 11 April 2023.

    “Peraturan jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik menggunakan randis,” jelas Eva Dwiana.

    Baca Juga Pemkot Bandar Lampung Beri Santunan Anak Yatim

    Walikota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung itu menambahkan, pihaknya nya telah meminta kepada para ASN dan pegawai BUMD untuk mematuhi surat edaran komisi pemberantasan korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2023.

    “KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya, Bunda juga telah membuat surat edaran sebagai turunannya dan telah di sosialisasikan,” tutup Eva Dwiana. (Hendriyansah)

    ASN mudik mudik 2023 Randis walikota Walikota Bandarlampung
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      KONI Lampung Yakin Gateball Mampu Sumbang Medali PON 2028

      Juli 20, 2026

      FGI Lampung Matangkan Program Pembinaan Menuju Porprov 2026

      Juli 20, 2026

      KONI Lampung Matangkan Kesiapan Cabang Olahraga Hadapi Porprov 2026

      Juli 16, 2026
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.