Bechannel- Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat dengan dibantu seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian dari Polda Lampung mulai melakukan Ekshumasi (Proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam atau kuburan) terhadap jenazah A.Rozak Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) salah satu partai di Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat yang diduga meninggal tak wajar beberapa waktu lalu.
Ekshumasi terhadap jenazah A.Rozak ini di mulai sejak pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 12:30 WIB siang ini masih terus berlangsung, Selasa (1/8).
Penasehat hukum keluarga almarhum A.Rozak, Guruh Putra, S.H, M.H., CTA., mengatakan, ekshumasi ini dilakukan atas permintaan keluarga almarhum. Setelah ditemukan kejanggalan terhadap meninggalnya A.Rozak, yang ditemukan meninggal gantung diri dikediamannya di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras pada 9 Juli 2023 lalu.
Guruh menjelaskan bahwa pihak keluarga almarhum meminta untuk melakukan ekshumasi ini dikarenakan terdapat lebam pada tubuh bagian belakang almarhum, serta diduga adanya bekas hantaman benda tumpul serta goresan luka di bagian leher Rozak, hal itu diketahui keluarga almarhum sebelum jenazah dimakamkan.
Atas kecurigaan itu, pada tanggal 14 Juli pihak keluarga melaporkan kejanggalan itu kepada pihak kepolisian setempat untuk mencari tau penyebab pasti kematian Rozak, Guruh berharap setelah dilakukan ekshumasi ini kasus kematian Bakal Calon Legislatif tersebut dapat segera ditemukan titik terang penyebab kematian almarhum.
“Semoga proses ekshumasi ini dapat berjalan lancar, pihak Dokkes dan Kepolisian dapat bekerja maksimal, profesional dan proporsional dalam mengungkap kejanggalan meninggalnya almarhum,” kata Guruh saat menunggu proses Ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) pekon Rajabasa. (Azwar)