Bechannel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat temukan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) Krui Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, wakil rakyat menyebut terdapat pengurangan volume yang cukup parah dan jauh dari spesifikasi seharusnya.
Temuan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) Krui ini dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Pesibar Erwin Goestom saat melaksanakan sidak Senin pagi (23/10).
Wakil Rakyat dari PDIP ini menyebutkan bahwa kualitas pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) yang dikerjakan oleh CV
Bumi Ratu dengan nilai kontrak 93 Juta Rupiah tersebut sangat buruk bahkan dapat mengancam keselamatan siswa.
Pasalnya Erwin menemukan pagar yang baru selesai dibangun hitungan Minggu itu hampir roboh saat digoyangkan dengan tangan, dan terdapat keretakan di berbagai sisi pagar.
“Yang lebih parah kita menemukan bahwa kolom pondasi pagar yang seharusnya 60 Centimeter hanya dibuat dengan kedalaman 13 Centimeter, disisi lain pagar bagian depan juga didapati masalah yang sama yang mana spesifikasi pagar dibuat jauh dari yang seharusnya direncanakan,” kata Erwin kepada media ini saat diwawancarai seusai sidak.
Erwin melanjutkan, di pagar bagian depan sekolah, kolom pondasi yang seharusnya dibuat dengan keadalam 45 Cm ternyata hanya dibuat 13 Cm dibagian sisi belakang, dan 25 Cm di bagian sisi depan.
Setelah melakukan sidak yang didampingi oleh Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan, Anggota Legislatif dari Dapil I (Satu) ini juga meminta pekerjaan proyek pagar TK Negeri 1 (Satu) Krui segera diperbaiki.
Selain itu Erwin juga berencana memanggil pihak terkait untuk melakukan hearing guna meminta penjelasan terkait carut marutnya pengerjaan proyek tersebut.
“Kita juga himbau kepada rekanan pelaksana proyek lainnya agar benar-benar serius dan maksimal dalam mengerjakan proyek, jangan sampai kejadian seperti ini (Pengerjaan Proyek Pagar TK Negeri 1 Krui) ditemukan di pekerjaan lainnya, terlebih di dunia pendidikan yang menjadi program strategis nasional untuk generasi dan masa depan anak-anak kita,” tegas Erwin.
Ali Yudiem Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Paripurna Kabupaten Pesisir Barat
Dipihak lain Konsultan Pengawas Chandra Syafari tak menampik adanya kerugian dalam pengerjaan proyek TK Negeri 1 (Satu) Krui, setelah mendampingi sidak ia akan segera berkoordinasi dengan Kontraktor untuk melakukan perbaikan, Chandra memastikan bahwa perbaikan proyek tersebut akan dilaksanakan minggu ini.
Chandra juga mengaku pihaknya ‘kecolongan’ saat mengawasi proyek itu, ia berkilah bahwa pihak konsultan pengawas datang untuk mengawasi setelah pengerjaan kolom pondasi selesai dikerjakan.
“Memang saat pelaksanaan pemasangan pondasi kami (Konsultan Pengawas) belum sempat kesini (Mengawasi proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 Krui), (setelah kami kesini) tapi (pengerjaan) kolom pondasi sudah selesai,” tukasnya.
Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Pendidikan Pesibar Sunandar menegaskan akan mengurangi pembayaran sesuai kerugian apabila proyek tersebut tetap tak sesuai spesifikasi setelah diperbaiki.
“Kalau kita berbicara soal perbaikan harus sesuai spek (Spesifikasi), gak dimaklumi (Apabila ditemukan kembali kerugian), akan kita awasi perbaikannya, sanksi tegasnya (Apabila ditemukan kerugian kembali) akan kita kurangi proses pencairannya (anggarannya), sesuai estimasi (Kerugiannya) nanti,” kata Kabid Sarpras Disdikbud Pesibar sekaligus PPK.
Sunandar juga menekankan rekanan lain untuk mengerjakan proyek dengan mengedepankan kualitas serta mengerjakannya sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan.