Baca Juga Susah Diet? Berikut 3 Cara Ampuh Turunkan Berat Badan
Akan tetapi, hakim kembali mencecar Mualimin dengan membacakan Berita Acara Perkara (BAP) Mualimin yang dibuat oleh penyidik.
“Dapat saya jelaskan bahwa uang tersebut berkaitan dengan mahasiswa baru. Infak yang diberikan adalah sumbangan sukarela dari wali atau prantra yang menjajikan sejumlah uang agar lulus,” jelas Lingga.
“Iya yang mulia dari mahasiswa, infak itu adalah bahasa dari bapak nyuruh saya mengambil uang,” jawab Mualimin
Mualimin mengatakan bahwa uang-uang tersebut digunakan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). (Dwi Puja Arrahman)
1 2