Bechannel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (20/6/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., serta ikut dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.
Pandangan fraksi diawali dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh, Yeti Herlina. Menurut Yeti Herlina yang pertama, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemkab Pesibar yang berhasil kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2023, oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
“Kedua, Fraksi NasDem berharap kinerja optimal OPD dalam menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Yeti Herlina.
Ketiga, Fraksi Amanat Indonesia Raya mengingatkan Pemkab Pesibar agar dana transfer digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan mendesak.
Keempat, Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap realisasi belanja operasi dan modal benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
“Kelima, terkait realisasi belanja tidak terduga Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap Pemkab Pesibar lebih cermat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk belanja tidak terduga di masa mendatang. Sementara realisasi belanja transfer sebesar Rp140,71 Milyar dari anggaran Rp153,01 Milyar atau sebesar 91,96 persen menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menyalurkan dana transfer,” tandas Herman.
Pandangan fraksi terakhir yakni Fraksi Golkar-Perindo melalui Gusti Kadi Artawan menyampaikan bahwa Fraksi Golkar-Perindo mengapresiasi Laporan Keuangan Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2023 yang kembali memperoleh predikat WTP, dengan harapan tata kelola keuangan Pemkab Pesibar menjadi lebih baik untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus terus dilakukan.
“Kedua Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan terkait realisasi PAD yang tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai17,55 persen,” kata Gusti Kadi Artawan.
Ketiga, Fraksi Golkar-Perindo mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawabanpelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut.
“Selain itu kami meminta penjelasan secara rinci terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga,” lanjut Gusti Kade Artawan.
“Keempat Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran bupati,” tukas Gusti Kade Artawan