Sebagai informasi, 40 pegawai tersebut telah di PHK sejak September 2022 lalu.
Salah satu pegawai PT. Phillips, Eka mengaku telah bekerja selama 10 tahun lebih di perusahaan tersebut.
“Kita disini hanya menuntut untuk segera dipekerjakan lagi, karena kita bukan hanya bekerja 2 sampai 3 tahun, namun sudah 20 tahunan di PT. Phillips,” kata Eka usai unjuk rasa.
Baca Juga Cara Hasilkan Uang Dari Youtube Lewat Website Al, Bisa Dapatkan Rp 347.424 per Hari!
Eka menjelaskan alasan pihak perusahaan melakukan PHK yakni karena faktor umur dan kinerja tidak sesuai yang dilakukan.
“Padahal umur saya sendiri masih 45 tahun belum sampai pada masa pensiun, karena batasnya itu 55 tahun baru tidak bisa bekerja lagi,” imbuh Eka.
Diketahui, PT. Philips Seafoods Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan dengan hasil produksi crab meat (daging kepiting). Selain itu, ada juga value added products. (Dwi Puja Arrahman).