Bechannel – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus berkomitmen memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap dasar-dasar kehidupan berbangsa di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor kelurahan gulak galik Jalan P. Diponegoro No. 40 Senin 15 Desember 2025.
Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dari Pasar hingga Rumah Sakit, Gubernur Lampung Pantau Pelayanan Publik di Pesisir Barat
“Keempat pilar tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan, kedaulatan, serta keberlangsungan kehidupan bernegara,”ungkap Rahmawati Herdian.
Dalam kegiatan sosialisasi, Rahmawati Herdian menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman moral dan etika bangsa. Selain itu, masyarakat juga diajak memahami UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang menjamin hak dan kewajiban warga negara serta mengatur sistem pemerintahan yang demokratis.
“Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar ini dilaksanakan melalui dialog interaktif, diskusi, dan penyuluhan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan,”tambah Rahmawati Herdian.
Rahmawati Herdian DPR RI Asal Lampung Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Rahmawati Herdian juga menegaskan bahwa keutuhan NKRI merupakan harga mati yang harus dijaga bersama. Di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya, semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pengikat persatuan bangsa yang harus terus dipelihara melalui sikap toleransi dan saling menghormati.Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat dan mampu berperan aktif dalam menjaga persatuan serta keutuhan bangsa.
Sosialisasi Empat Pilar oleh DPR RI menjadi bagian penting dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan persatuan nasional.

