Sebagai bentuk kearifan lokal, kata Eva Dwiana, Angkon Muakhi memiliki fungsi untuk penyambung tali persaudaraan antara elemen masyarakat.

Serta menjadi mediator atau fasilitator dalam menyelesaikan konflik yang berkembang dalam masyarakat Lampung.
“Untuk kita pahami bersama, bahwa pada masyarakat Pepadun maupun Sai Batin tradisi Angkon Muakhi merupakan penanda bahwa masyarakat Adat Lampung menerima dan terbuka terhadap masyarakat suku lain,” terangnya.
“Itu sebabnya pulau Sumatera, khususnya wilayah Provinsi Lampung disebut sebagai Indonesia Mini,” ucapnya.
Eva Dwiana melanjutkan, Angkon Muakhi diharapkan menjadi momentum bukan sekedar untuk memahami persepsi dalam melestarikan dan mengembangkan adat istiadat nilai sosial budaya masyarakat daerah Lampung, namun lebih luas.
Seperti, menciptakan stabilitas nasional di bidang ideologi, sosial, budaya, agama, dan pertahanan keamanan. Mengakomodir keragaman lokal untuk memperkokoh budaya nasional.