Bechannel – Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menjelaskan terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Kimaja depan Toko Cat, Bandar Lampung.
“Pada hari Minggu, 05 November 2023 sekitar pukul 24.00 Wib, anggota Polsek Sukarame melakukan giat KRYD dan melakukan patroli di Jalur 2 wayhalim,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (5/11/2023).
Lebih lanjut, saat patroli tersebut pihaknya menemukan balap liar dan saat itu balap liar di bubarkan oleh kepolisian Polisi.
Kemudian dilanjutkan Kompol Warsito, sekira pukul 01.30 Wib Polsek Sukarame menerima informasi apabila adakejadian keributan antar pemuda di Jalan Kimaja depan toko cat.
“Dengan gerak cepat, anggota Polsek Sukarame langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan salah satu pemuda sudah menjadi korban penganiyaan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Imanuel,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah dilaksanakan serangkaian penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi. Bahwa keributan terjadi, akibat salah satu kelompok pemuda tidak terima karena masalah balapan.
Kompol Warsito menambahkan, atas kejadian tersebut pihaknya saat ini telah mengamankan satu orang berinisial J yang diduga melakukan penganiayaan.
“Untuk sekarang sudah diamankan salah satu yang diduga sebagai melakukan penganiyaan Inisial J,” pungkasnya.
Perlu diketahui, peristiwa tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia terjadi di Kota Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Depan Toko Cat yang berlokasi di Jalan Kimaja, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Minggu sekira pukul 01.30 Wib.
Adapun dari peristiwa tersebut, korban berinisial RPD (16) meninggal dunia. Sementara, satu korban lain berinisial R (16) tahun mengalami luka di bagian kening, luka lecet lutut kanan, pundak kanan terkilir, dan luka lecet di badan belakang.
Nahas, korban RPD meninggal dunia akibat luka parah yang dialami pada bagian kepala, kaki kanan patah, dan luka di kaki sebelah kanan dan kiri. (*)