Bechannel– Seleksi administrasi calon PPPK sudah diumumkan. Untjk di Bandar Lampung sendiri sebanyak 1.935 pelamar PPPK Nakes memenuhi syarat. Sementara sebanyak 398 pelamar PPPK Nakes lainnya tak memenuhi syarat.
Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herliawaty mengatakan, dari total 2.333 pelamar PPPK Nakes Pemkot Bandar Lampung tahun ini, ada 1.935 lolos administrasi.
“Sementar 398 orang lainnya tidak memenuhi syarat. Sehingga mereka tidak berhak ke tahap selanjutnya,” kata saat ditemui di ruang kerja, Senin (16/10/2023).
Baca juga Kota Bandar Lampung Jadi Juara Umum MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Lampung
Herli membeberkan, dari 2.333 pendaftar itu terdiri dari 741 formasi khusus yang memenuhi syarat.
Lalu 1.193 formasi umum yang memenuhi syarat, dan 1 disabilitas yang juga memenuhi syarat.
“Waktu itu saya bilang kan 0 pendaftar disabilitas, tetapi setelah diverfikasi ini ada 1 yang memenuhi syarat administrasi,” ujarnya.
Ia memaparkan, ada banyak faktor yang mempengaruhi berkas pelamar tak memenuhi syarat.
“Bermacam-macam, bisa karena belum 2 tahun bekerja, lalu pekerjaannya tidak linier, penggunaan e materai yang tidak sesuai dan lainnya,” ungkapnya.
Baca juga Bagikan Insentif RT hingga Bhabinkamtibmas, Wali Kota Eva Janji Bayar Full Hingga Desember
Akan tetapi ia menyebut, pendaftar nanti akan diberi waktu masa sanggah untuk memperbaiki berkasnya.
“Masa sanggah di kita sendiri tanggal 19-21 Oktober, kalau kesalahan datanya fatal contoh seperti ijazah yang tak sesuai itu kemungkinan ya ditolak. Tetapi kita lihat dulu nanti kan tergantung pusat,” kata dia. (Hendri)