Bechannel- Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berubah nomenklatur atau nama instansi mereka.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan, empat OPD yang nomenklatur tersebut di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Lalu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berubah nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung.
Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diganti menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung.
Terakhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Bandar Lampung.
“Artinya empat OPD ini hanya berganti nama saja,” katanya, saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung, di gedung Semergou, Selasa (23/1/2024).
Eva menyebut pergantian nomenklatur ini diharapkan OPD yang diubah dapat bekerja maksinal.
Baca juga Ditargetkan Juni Usai, Begini Penampakan JPO Siger Milenial
“Harapan Bunda walaupun bahasanya diganti tetap kerjanya harus maksimal menjalankan semua kegiatan,” katanya.
Eva menyebut untuk penggantian nomenklatur seperti BPPRID yang mana ada penambahan kata “Riset” dan “Inovasi”, pihaknya akan membuat bidang tersendiri.
“Untuk penelitian kita belum ada untuk bagiannya. Mungkin kita akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung. Ada bagian dan bidangnya tersendiri nanti,” ucapnya.
Ia berharap penambahan kedua nomenklatur tersebut dapat menangani riset dan inovasi di Bandar Lampung.
“Harapan kita dengan adanya riset dan inovasi ini Bandar Lampung tambah lebih baik,” pungkasnya.
1 Komentar
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!