Bechannel – Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. Simak melalui ulasan di bawah ini terkait 5 faktanya.
Kasus narkoba Teddy Minahasa langsung menjadi sorotan lantaran Teddy baru mau menduduki jabatan baru, yakni Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Nico Afinta yang diganti usai terjadi Tragedi Kanjuruhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas membatalkan rencananya untuk mengangkat Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.
Baca Juga Sosok Teddy Minahasa, Polisi Terkaya yang Ditangkap Karena Narkoba, Berikut Profilnya
Berikut ini adalah fakta-fakta terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
1. Barang Bukti 3,3 Kilogram
Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,3 kilogram dalam pengembangan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy.
Jumlah 3,3 kilogram yang ditemukan ini merupakan sisa dari total 5 kilogram. Sementara, sisanya sebanyak 1,7 kilogram disebut telah berhasil dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Baca Juga Pencemaran Limbah IPC Pelindo Akibatkan Kerugian Rp 50 Miliar
2. 4 Polisi Terlibat
Polda Metro Jaya menangkap total empat aparat kepolisian yang disebut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Teddy.
Keempat anggota Polri yang ditangkap masing-masing Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP D. Keempat tersangka masing-masing disebut memiliki peran di bawah kendali Irjen Teddy.