Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Taufik Hidayat Serahkan SK KONI Lampung Tengah 2025-2029

    Februari 21, 2026

    Rahmawati Herdian Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung

    Februari 16, 2026

    Waketum II KONI Lampung Apresiasi Pelatihan Pelatih Panjat Tebing FPTI

    Februari 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Taufik Hidayat Serahkan SK KONI Lampung Tengah 2025-2029
    • Rahmawati Herdian Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung
    • Waketum II KONI Lampung Apresiasi Pelatihan Pelatih Panjat Tebing FPTI
    • Turnamen HIPMI 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Lampung
    • Angonsaka FC Ukir Sejarah, Juara Liga 4 Zona Lampung
    • Kolaborasi Jadi Kunci Olahraga Way Kanan
    • Kota Baru Jadi Pusat Sport Tourism, Lampung Siap Satukan Prestasi Olahraga dan Konservasi Alam
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar untuk Perkuat Nilai Kebangsaan
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home ยป 5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun
    Feature

    5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun

    AdminBy AdminJanuari 3, 2023Updated:Februari 3, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun. (Pixabay)
    5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun. (Pixabay)

    Bechannel – Korea Utara dikenal memiliki hukuman-hukuman unik yang bisa dibilang gila bagi beberapa pihak, misalnya nonton drama korea (Drakor) saja bisa dipenjara 15 tahun.

    Seperti diketahui, Korea Utara merupakan negara yang tertutup dan dikenal sebagai negara Juche (percaya dan bergantung kepada kekuatan sendiri)

    Jadi tak heran jika Korea Utara menetapkan peraturan-peraturan yang tegas guna menanamkan rasa kepercayaan warga negaranya terhadap kekuatan negara sendiri.

    Baca Juga Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Berikut 5 hukuman gila yang ditetapkan negara Korea Utara, dilansir Bechannel dari berbagai sumber.

    1. Bicara Dialek Korsel bisa dihukum kerja paksa

    Dilaporkan pada (11/21) enam murid sekolah menengah atas dihukum lima tahun kerja paksa usai ketahuan menonton drama Korsel “Squid Game”.

    “Fenomena penggunaan aksen boneka didefinisikan Komite Sentral sebagai tindakan yang tak termaafkan dengan plot musuh menyusup ke ideologi dan budaya borjuis,” demikian kata penduduk Korut kepada RFA.

    2. Tidur saat rapat bisa ditembak mati

    Bagi pejabat atau politisi yang tertidur dalam rapat saat Kim Jong berbicara berpotensi mendapat hukuman mati.

    Pada 2015 lalu, Menteri Pertahanan Korut, Hyon Yon Chol dilaporkan ditembak mati di hadapan publik karena tertidur saat rapat rapat umum militer.

    Menurut sumber dari Korea Selatan, Hyon dieksekusi oleh regu tembak dengan senjata anti-pesawat, demikian dikutip The Guardian.

    1 2
    bechannel Drakor hukuman Korea Utara
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      IKAMM PESBAR Sukses Adakan Tabligh Akbar IPM 7.0.

      Agustus 5, 2024

      Recaka Musik Lampung: Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Budaya di Lampung

      Juli 14, 2024

      Mengenal AKBP Kurniawan Ismail, Mantan Kapolres Lampung Utara yang Dicintai Masyarakat

      Juli 31, 2023
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.