Bechannel – Korea Utara dikenal memiliki hukuman-hukuman unik yang bisa dibilang gila bagi beberapa pihak, misalnya nonton drama korea (Drakor) saja bisa dipenjara 15 tahun.
Seperti diketahui, Korea Utara merupakan negara yang tertutup dan dikenal sebagai negara Juche (percaya dan bergantung kepada kekuatan sendiri)
Jadi tak heran jika Korea Utara menetapkan peraturan-peraturan yang tegas guna menanamkan rasa kepercayaan warga negaranya terhadap kekuatan negara sendiri.
Baca Juga Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana
Berikut 5 hukuman gila yang ditetapkan negara Korea Utara, dilansir Bechannel dari berbagai sumber.
1. Bicara Dialek Korsel bisa dihukum kerja paksa
Dilaporkan pada (11/21) enam murid sekolah menengah atas dihukum lima tahun kerja paksa usai ketahuan menonton drama Korsel “Squid Game”.
“Fenomena penggunaan aksen boneka didefinisikan Komite Sentral sebagai tindakan yang tak termaafkan dengan plot musuh menyusup ke ideologi dan budaya borjuis,” demikian kata penduduk Korut kepada RFA.
2. Tidur saat rapat bisa ditembak mati
Bagi pejabat atau politisi yang tertidur dalam rapat saat Kim Jong berbicara berpotensi mendapat hukuman mati.
Pada 2015 lalu, Menteri Pertahanan Korut, Hyon Yon Chol dilaporkan ditembak mati di hadapan publik karena tertidur saat rapat rapat umum militer.
Menurut sumber dari Korea Selatan, Hyon dieksekusi oleh regu tembak dengan senjata anti-pesawat, demikian dikutip The Guardian.