Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    “Login Mostbet Guia

    Juni 30, 2025

    Mostbet: O Web-site Oficial Da Líder Em Apostas Esportivas

    Juni 30, 2025

    Mostbet: O Web-site Oficial Da Líder Em Apostas Esportivas

    Juni 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • “Login Mostbet Guia
    • Mostbet: O Web-site Oficial Da Líder Em Apostas Esportivas
    • Mostbet: O Web-site Oficial Da Líder Em Apostas Esportivas
    • Download 1xBet APK and Play Anytime, Anywhere: A Comprehensive Guide
    • Mostbet: O Web-site Oficial Da Líder Em Apostas Esportivas
    • “Login Mostbet Guia
    • Mostbet: O Web-site Oficial Da Líder Em Apostas Esportivas
    • Mostbet Arizona Rəsmi Sayt 550 + 250fs Added Bonus Qazanın
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Bisnis & Ekonomi
      • Kolom Pemuda
      • Politik
      • Feature
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Feature»5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun
    Feature

    5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun

    AdminBy AdminJanuari 3, 2023Updated:Februari 3, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun. (Pixabay)
    5 Hukuman Gila di Korea Utara, Nonton Drakor Saja Bisa Dipenjara 15 Tahun. (Pixabay)
    Baca Juga Petinsi Kembali WFH Muncul, Ditanda Tagani Ribuan Orang

    3. Nonton Drakor bisa dipenjara 5 Tahun

    Dilansir melalui Reuters, aturan itu diumumkan setelah Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyerukan perang terhadap pengaruh luar dan menyerukan hiburan lokal yang lebih baik.

    Peraturan tersebut tertuang dalam sebuah undang-undang “pemikiran anti-reaksioner” dan mulai diberlakukan akhir tahun 2020.

    Jika rakyat Korea Utara melanggar aturan itu, maka hukuman maksimal yang menanti para pelanggar adalah 15 tahun penjara.

    4. Menulis pernyataan bersalah 10 halaman usai memainkan musik Barat.

    Pada 2001, pianis ternama Kim Cheol Woong dituduh melakukan pengkhianatan usai memainkan musik jazz. Jenis ini dianggap sebagai musik Barat.

    Suatu hari, Kim memainkan musik yang disebut karya piano “kapitalis.” Karya yang dimaksud adalah karya klasik Richard Clayderman, ‘L’ for Love.

    Saat memainkan piano itu, ia berharap bisa membuat senang perempuan yang dicintainya. Di luar, seorang pengadu mendengar melodi tersebut, dan melaporkan Kim ke pihak berwenang.

    Pemerintah Korut kemudian menuding dia memainkan musik yang disetujui negara. Polisi lalu menyuruh Kim menuliskan pengakuan bersalah sebanyak 10 halaman.

    “Bahkan jika Anda pianis terhebat di dunia, Anda tak bisa bermain piano jika Anda tak menunjukkan loyalitas terhadap Kim Jong Il dan Kim Il Sung,” ujar pianis tersebut, seperti dikutip The World.

    Namun, hukuman itu disebut tak lagi berlaku lantaran pemerintah menerapkan aturan yang lebih ketat.

    Baca Juga Brigjen Pol Umar Effendi, Resmi Duduki Jabatan Wakapolda Lampung

    5. Baca Alkitab Dihukum Kerja Paksa

    Korea Utara secara resmi mengizinkan kebebasan beragama, tetapi praktiknya sangat berbeda. Faktanya, kepemilikan Alkitab dianggap ilegal karena umat Kristiani tidak benar-benar diterima.

    Bahkan siapa pun yang mempraktikkan agama Kristen akan ditangkap dan dijebloskan ke kamp kerja paksa. Ideologi resmi bangsa Korea Utara adalah Juche, yang berakar dari Marxisme dan nasionalisme Korea.

    1 2
    bechannel Drakor hukuman Korea Utara
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

    Related Posts

    IKAMM PESBAR Sukses Adakan Tabligh Akbar IPM 7.0.

    Agustus 5, 2024

    Recaka Musik Lampung: Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Budaya di Lampung

    Juli 14, 2024

    Mengenal AKBP Kurniawan Ismail, Mantan Kapolres Lampung Utara yang Dicintai Masyarakat

    Juli 31, 2023
    Sosial Media
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Setiap peristiwa itu berharga
    Setiap peristiwa itu bermakna
    Setiap peristiwa itu istimewa
    Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
    Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

    Email :bechannel.info@gmail.com
    Contact: +62-853-7977-3390

    Pilihan Kami

    Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Januari 3, 2023

    23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

    Februari 18, 2023

    Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

    Februari 9, 2023

    8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

    Februari 11, 2023
    YouTube Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.