Bechannel – Ular King Cobra sepanjang 2,5 meter di Jl. Re. Martadinata, Kelurahan Way Tataan, Kecamatan TBT, Kota Bandar Lampung berhasil dievakuasi oleh Damkar Bandar Lampung pada kemarin, Minggu (8/1/23) sekitar pukul 14.45 WIB.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Krisna Laksamana menjelaskan Ular King Cobra tersebut dievakuasi dari salah satu rumah warga, tepatnya di kandang ayam.
Satu unit mobil rescue dengan lima personel Damkar dikerahkan guna mengevakuasi ular jenis king cobra tersebut.
Baca Juga Remaja di Tulang Bawang Tewas Usai Diterkam Buaya
“Mengevakuasi Ular Cobra dengan panjang 2,5 meter, yang berada di rumah warga, di dalam kandang ayam dan kita mengeluarkan 1 unit mobil rescue dengan 5 persone,” kata Krisna kepada Bechannel, Senin (9/1/23).
Tercatat pada awal tahun 2023 ini, pihak Damkar telah menerima kurang lebih 12 sampai 15 laporan dari masyarakat terkait kasus kemunculan hewan-hewan hama tersebut, kebanyakan ular jenis sanca.
“Kurang lebih selama tahun 2023 ini sudah 12 sampai 15 laporan (perkiraan) tentang kemunculan hewan-hewan tersebut, bukan cuman itu (king cobra) ada juga biawak dan hewan-hewan lain sekitar Bandar Lampung masuk dalam permukiman, paling banyak ular, jenis ularnya kebanyakan sanca,” kata Krisna.
Baca Juga Program Grebek Sungai Walikota Harus Didukung Semua Pihak
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Krisna menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil langkah salah dan diminta melapor 1 kali 24 jam ke Damkar dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung jika melihat atau menemukan hewan-hewan berbahaya seperti ular jenis king cobra.