Bechannel – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait asistensi pengelolaan pinjaman daerah, obligasi daerah dan sukuk daerah serta pengelolaan dana transfer di Bukit Randu Hotel, Bandar Lampung, Lampung pada Kamis, (02/02/2023).
Agus Fatoni menyampaikan, rapat ini diadakan sesuai dengan Undang-undang No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah oleh Kementrian Dalam Negeri RI.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat koordinasi asistensi pengelolaan pinjaman daerah serta pengelolaan dan transfer secara resmi dibuka,” ucapnya saat pembukaan.
Acara Rakor ini juga Digelar melalui virtual meetting dan dihadiri secara langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana serta jajaran nasional lainnya di ruang aula Hotel Bukit Randu.
Baca Juga Harga BBM Pertamina Non Subsidi Resmi Naik, Ternyata Ini Alasannya
“Alhamdullilah acaranya bisa berjalan dengan sejuknya suasana ini. Mudah-mudahan bapak-ibu dan juga bapak Dirjen dapat menikmati indahnya Kota Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana.
Terkait kegiatan rapat ini, Fatoni berharap setiap daerah dapat mencari pembiayaan dengan cara kreatif guna meningkatkan pendapatan daerahnya.
“Daerah tentu harus kreatif dalam mencari pembiayaan dan juga dalam meningkatkan pendapatan daerahnya, karena ini sangat penting untuk bangunan, kemudian untuk memeperbaiki pelayanan pabrik dan meningkatkan kesejahteraan daerah,” kata Fatoni saat wawancara.
“Maka hari ini kita hadirkan agar daerah mempunyai pedoman dalam memahami peraturan per undang-undang ini. Dan kita juga bisa mengambil praktek-praktek dari daerah-daerah yang sudah sukses,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)