Bechannel – Simak fakta-fakta terkait kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe yang dilakukan oleh oknum Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias HS.
Bripda HS telah ditangkap Polda Metro Jaya usai membunuh sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 silam.
“Sudah ditahan. (Pelaku) anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya,” jelas Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Kompol Tommy Haryono pada Selasa, 7 Februari 2023.
Jenazah Sony ditemukan oleh warga tergeletak bersimbah darah di samping mobilnya. Diduga Sony tewas pukul 04.20 WIB.
Baca Juga Podcast Deddy Corbuzier: Meninggal Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Profesor Suhandi Beri Penjelasan
Berikut ini adalah fakta-fakta terkait kasus pembunuhan Bripda Haris terhadap Sony Rizal.
1. Kronologi Kejadian
Diduga, hampir setiap hari Bripda Haris sering melihat Sony Rizal dan menjadikannya sasaran pembunuhannya.
Kuasa hukum keluarga korban, Sony Rizal membeberkan kronologi kejadian, di mana pada awalnya Bripda Haris memesan kendaraan secara offline kepada Sony dari kawasan Semanggi, Jakarta.
Sebelum menaiki taksi milik Sony, HS beralasan dirinya tidak membawa uang.