Bechannel – Pelayanan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan berhenti sementara selama libur Lebaran Idul Fitri 1444H/2023.
Hal tersebut telah tercantum dalam surat edaran Walikota Bandar Lampung No 800/1941/1.09/2022 terkait hari libur nasional dan cuti bersama yang dikeluarkan sejak 31 Maret 2023 lalu.
Plt Sekda Pemerintah Kota Bandar Lampung, Khaidarmasyah menjelaskan tanggal libur lebaran 2023 dimulai pada 19 April hingga 25 April 2023.
Baca Juga Pemkot Bandar Lampung Raih kepercayaan Dalam Menekan Korupsi
“Jika sudah libur, nggak ada jam operasional lagi (di Pemkot Bandar Lampung). Libur semua mulai hari Rabu, 19 April 2023 sampai Selasa, 25 April 2023,” kata Khaidarmasyah, Selasa, 11 April 2023.
Selanjutnya, operasional pelayanan Pemkot Bandar Lampung akan kembali berjalan seperti biasa pada hari Rabu, 26 April 2023 mendatang.
Namun, disebutkan bahwa unit kerja atau satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, yang mencakup kepentingan masyarakat luas agar mengatur penugasan pegawai alias tidak libur selama libur lebaran 2023.
Baca Juga Simak Aturan Penyeberangan Pelabuhan Merak dan Ciwandan saat Mudik Lebaran 2023
“Seperti rumah sakit serta puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum juga pemadam kebakaran,” jelas Khaidarmasyah.
“Kemudian unit kerja yang memberikan keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan satuan organisasi pelayanan lain yang sejenis,” tutupnya.