Bechannel- seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial N yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh suaminya berinisial AH secara resmi telah dipulangkan ke Negeri Jiran Malaysia pada Sabtu, 22 Juli 2023.
“Kemarin, kami berangkatkan dari Bandara Raden Intan menuju Jakarta. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta langsung disambut Atase Polisi Kedutaan Besar Malaysia dan Divhubinter Mabes Polri,” ungkap Wadir Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/7/2023).
Dilanjutkan Wadir, masih di Bandara Soekarno Hatta pihaknya berkomunikasi dengan Keimigrasian Bandara untuk kepengurusan administrasi.
“Pengurusan administrasi di imigrasi soeta. Kemudian, didampingi imigrasi soekarno hatta boarding pass dan diantar menuju pesawat,” jelasnya.
Wadir juga menyampaikan, dari awal kedatangan di Bandara Soekarno Hatta korban N hingga akhir didampingi atase polisi kedutaan besar Malaysia dan Divhubinter Polri.
Sementara itu, Korban N menyampaikan terimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena telah cepat tanggap dalam melayani masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih banyak-banyak sama kepolisian Indonesia dan polres di Gedongtataan itu sama orang-orangnya yang udah nolongin saya. Saya sangat-sangat mengucapkan terimakasih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung bersama Polres Pesawaran menyelamatkan, seorang wanita berinisial N warga negara Malaysia yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh suaminya, korban terus menerus dipaksa untuk bisa menafkahi kebutuhan sehari-hari.
Korban diselamatkan setelah mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. (*)