Bechannel – Pengamat Hukum sekaligus Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H., tutup usia, pada Kamis, (17/8/2023) pukul 23.50 WIB.
Kabar wafatnya pria kelahiran Palembang, 12 September 1961 itu juga beredar melalui pesan grup WhatsApp.
Prof Eddy Rifai meninggal dunia di usianya yang ke 62 tahun, Almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Purnawirawan, Swadaya 7, Gunung Terang Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Jumat (18/8/2023).
diketahui, Almarhum Prof Eddy Rifai sebelumnya dikukuhkan menjadi guru besar oleh Rektor Universitas Lampung, Prof Lusmeilia Afriani pada Selasa, 13 Juni 2023 lalu, dengan gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum.
Saat itu Almarhum menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul Membangun Rezim Anticyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital.
Saat dikukuhkan menjadi guru besar itu, ia sudah terlihat menggunakan kursi roda.
Semasa hidupnya, Prof Eddy Rifai dikenal sebagai pribadi yang baik, termasuk dekat dengan awak media.
Ia sering menjadi narasumber untuk dimintai pendapat dan pandangannya terkait berbagai isu dan persoalan hukum pidana di Provinsi Lampung.
Bahkan ia juga kerap menulis dan juga sering menjadi saksi ahli dalam berbagai kasus di pengadilan.
Mengutip profil Almarhum Prof Eddy Rifai, ia lulus di Universitas Lampung pada tahun 1985 silam, Kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 1991.
Selanjutnya, Prof Eddy Rifai melanjutkan kembali pendidikan S3 di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2002.(*)