Bechannel– Sebanyak 86 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun dan PNS yang meninggal dunia menerima surat keputusan Wali Kota dan bantuan purnabakti sebesar Rp1 juta.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, di gedung Semergow, Kamis (12/10/2023).
Eva Dwiana mengatakan, total pegawai yang memasuki masa pensiun berjumlah 86 orang yang hari ini diberikan santunan.
“Hari ini ada 86 orang. Selamat kepada bapak ibu, yang telah berhasil menuntaskan tugas-tugas selaku aparatur dengan baik hingga batas pengabdian,” ucapnya.
Baca juga Pemkot Bandar Lampung Segera Buka JPTP Untuk Isi 7 Jabatan OPD
Adapun rinciannya yakni 48 guru, fungsional kesehatan 5 orang, pegawai struktural atau pelaksana sebanyak 22, dan pensiun meninggal dunia 11 orang.
Eva Dwiana berharap, meski telah purnatugas semuanya akan terus memiliki ikatan emosional yang kuat dengan pemerintah kota Bandarlampung.
Masuk masa pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Seluruh pensiunan harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah.
Baca juga Realisasi Retribusi Sampah kota Bandar Lampung Capai Rp10 Miliar
“Saya yakin dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki bapak ibu semua, masih terbuka untuk melanjutkan pengabdian untuk keluarga dan masyarakat,” katanya. (Hendri)