Bechannel – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyegel Bar and Resto Angel’s Wing pada Sabtu, 4 Februari 2022, malam. Beberapa netizen memberi tanggapan terkait ditutupnya tempat hiburan malam tersebut.
Dikutip Bechannel melalui Instagram resmi @eva_dwiana pada Senin, 6 Februari 2023, di postingan terbaru Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Banyak sekali laporan mengenai aktivitas salah satu Bar and Resto yang berada di kelurahan Enggal. Setelah di cek sore tadi, ternyata izin diajukan tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, sehingga pemerintah kota Bandar Lampung harus melakukan penyegelan. Pemerintah kota Bandar Lampung tak akan menghambat investasi asalkan sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku,” tulis caption pada postingan yang dipublis pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Baca Juga Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing, Pol PP Siap Jaga 24 Jam
Terlihat ratusan netizen pun menyetujui penyegelan bar yang berada di tengah Kota Bandar Lampung tersebut.
Netizen menganggap bahwa keberadaan Angel’s Wings di Jl. Sriwijaya, Kel. Enggal, Kec. Enggal, Kota Bandar lampung tidak layak karena berdekatan dengan pembangunan masjid.
“Lokasinya dekat dengan pembangunan masjid di saburai ya, mantap bunda,” tulis @abdim***
“Setuju bgt mending” bangun mesjid sebanyak banyaknya daripda tempt begitu,” ketik @anindiaa***
Baca Juga Izin Tak Sesuai, Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing
“alhamdullilah, kali bisa bubarin aja tmpt” maksiat,” ungkap @gebbyalama***
“Kedoknya resto, di atas jam 10 jadi tempat maksi*t dan anehnya di app tikt*k lewat fyp jadi tempat nongki mbak ughtea eh naughty,” ketik @eisft***
“Cocok patut di apresiasi walikota berani, kami tdk investasi, tapi pemilik modal harus tau diri, bahwa Jalan raden intan adalah zona pedagangan dan jasa. Bukan untuk bar dan diskotik. Semoga ditutup permanen,” tulis @yuhadi***