Bechannel– Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menambah anggaran untuk kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan setempat.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tepatnya saat hari Kemerdekaan RI ke 78 beberapa waktu lalu, dimana Gaji PNS naik sebanyak 8 persen dan Pesiunan 12 persen.
“Begitu, arahanya gaji ASN (akan, red) naik dibanding tahun 2023,” kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan, Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, untuk menaikan gaji PNS tersebut setidaknya Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp Rp1,80 triliun anggaran yang bersumber dari KUA PPAS 2024.
Baca juga Meski Hujan Turun, Pemkot Tetap Suplay Air Bersih ke Warga yang Membutuhkan
“Dari KUA PPAS itu, tapi untuk pembayarannya kita belum tahu apakah akan dibayarkan di bulan Januari atau Juni 2024,” ujarnya.
Meski begitu, kata Ramdhan yang terpenting saat ini adalah Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkannya dan realisasinya menunggu arahan pusat.
“Yang penting kan kita udah anggarkan itu naik 8 persen,” ungkapnya.
Diketahui belum lama ini DPRD kota Bandar Lampung juga menggelar Paripurna dalam membahas hal tersebut.
Dalam hal itu Ramdhan menyebutkam semua rencana tahun 2024 terakomodir.
Dimana KUA-PPAS dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran).
Baca juga Pembangunan Bedah Rumah di Bandar Lampung Ditargetkan Akhir Tahun Selesai
“Tidak ada yang ditolak, semuanya diakomodir. KUA PPAS itu rencana kegiatan di 2024 dan itu tandatangani hasil APBD dengan Badan Anggaran,” tandasnya. (Hendri)