Baca Juga Nunung Srimulat Idap Penyakit Kanker Payudara, Begini Nasib Keluarganya Sekarang
“Yang patoknya sudah hilang. Kami menghimbau ke seluruh warga masyarakat yang tanahnya sudah bersertifikat maupun yang belum silakan dipasang patoknya di pojok-pojok tanahnya supaya enggak ada yang caplok,” lanjutnya.
Standar ukuran patok tanah yang benar yakni minimal memiliki panjang 50 cm dengan garis tengah 5 cm dan bahan terbuat dari beton, besi atau pipa palaron.
Agar tidak terjadi perebutan tanah oleh mafia, Handayani menyarankan masyarakat untuk segera memasang patok tanah segera di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga Nunung Srimulat Idap Penyakit Kanker Payudara, Begini Nasib Keluarganya Sekarang
“Dengan adanya partisipasi aktif melalui masyarakat. Kita berharap masyarakat bisa secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah,” ucap Handayani.
Kegiatan Gemapatas 1 juta patok tanah ini berhasil tercatatkan di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai rekor ke-10.810. (Dwi Puja Arrahman)