Bechannel – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut 2 golongan tenaga kerja honorer yang akan selamat dari penghapusan honorer pada November 2023 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, isu panas rencana penghapusan tenaga kerja honorer akan berlangsung November 2023 mendatang.
Diibalik isu penghapusan tenaga honorer tersebut, ternyata BKN menyebut bahwa terdapat lampu hijau untuk menjadi PNS dan PPPK.
Baca Juga Viral Video Dua Pria Gerebek Warung Bakso, Warganet Beri Komentar Menohok
Hal itu langsung disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Negara (Sinka BKN), Suharmen, yang menjelaskan bahwasanya terdapat 2 golongan honorer yang berpeluang besar diangkat menjadi ASN.
2 golongan honorer yang dimaksud oleh BKN yaitu honorer yang namanya sudah mendarat secara tertulis di database BKN dan honorer atau pegawai non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.
Tentunya, informasi 2 golongan honorer yang berpeluang besar selamat dari penghapusan tenaga honorer itu menjadi kabar bahagia.
Baca Juga Mengenal Siklon Herman, Pemicu Cuaca Ekstrem di Indonesia, Salah Satunya di Lampung
Namun dibalik kabar bahagia tersebut, BKN juga memberikan informasi yang sangat mengejutkan.
Pasalnya BKN juga telah menyampaikan terdapat 7 kategori honorer yang dipastikan akan dihapus November 2023 mendatang.