Begini Ringkasan Cara Bikin KTP Digital:
1. Datang ke Kantor Dinas Kependudukan (atau sebutan lain) dengan membawa HP Android yang telah memiliki akses internet.
2. Pastikan ingat NIK atau bisa dilihat di e-KTP untuk melengkapi tahap pembuatan KTP digital.
3. Pastikan juga telah memiliki alamat email yang aktif dan bisa langsung diakses.
4. Sampaikan keperluan membuat KTP digital kepada petugas guna diberikan arahan.
5. Unduh aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui HP di Playstore.
6. Buka aplikasi IKD, masukkan data yang diminta sistem aplikasi.
Baca Juga Jangan Khawatir, Begini Cara Urus KTP Hilang di Tahun 2023
7. Data yang diminta yakni NIK, email, dan nomor HP.
8. Setelah itu akan memperoleh notifikasi guna melakukan selfie untuk keperluan verifikasi dengan foto di e-KTP.
9. Operator dinas akan melakukan scan barcode untuk menghubungkan dengan SIAK.
10. Pemohon akan mendapatkan kode PIN yang dikirim melalui email yang sudah didaftarkan.
11. Lakukan aktivasi IKD melalui email yang sudah diperoleh tersebut.
PIN bisa diubah melalui aplikasi IKD di pengaturannnya.
Itu dia cara bikin KTP digital yang gampang dengan cara memenuhi peryaratannya dan langkah-langkahnya di atas. (Dwi Puja Arrahman)