Bechannel – Aksi bejat dilakukan oleh dua orang sebagai ayah tiri terhadap gadis inisial VN berusia 17 tahun di Lampung Tengah.
Korban VN dipaksa melayani nafsu ayah tirinya inisial SMN (50), jika menolak, ia mendapatkan ancaman akan dibunuh.
“Jadi korban ini diancam dibunuh kalau menolak atau cerita ke orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga Viral Permainan Roleplay di TikTok, Psikiater Ungkap Dampak Negatif Bagi Anak
Aksi bejat tersebut terus dilakukan SMN selama 3 tahun dan terhitung sudah memperkosa korban lebih dari 20 kali. Diketahui juga, SMN merupakan ayah tiri korban yang ke-3 .
“Dari pengakuan pelaku ini sejak tahun 2019 hingga 2022 sesuai dengan keterangan korban,” ujar Edi Qorinas.
Kasus tersebut baru terungkap usai bibi korban menemukan bukti chat dari tersangka SMN di handphone milik korban. Didapati pada pesan itu, pelaku melakukan banyak panggilan telepon serta pesan tak senonoh yang dikirim.
Baca Juga Catat! Pemkot Bandar Lampung Gelar Atraksi Budaya di Tugu Adipura
Menurut Edi, perbuatan sang ayah tiri tersebut sering dilakukan tersangka saat ibu korban yang juga istrinya pada waktu itu sedang tidak berada di rumah.
Dari pengungkapan kasus ini diketahui bahwa hal serupa (pemerkosaan) juga pernah dilakukan oleh ayah tirinya berinisial FRM (49).