Bechannel– Komisioner Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung Febriyanto, menjadi Narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (RPKPI) Terkait Pra Perpanjangan Izin Lembaga Penyiaran.
FGD yang dibuka oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) Ubaidillah itu, dilaksanakan di Swiss-Bell Hotel Karawang, Jawa Barat yang berlangsung selama tiga hari, yaitu sejak Hari Selasa – Kamis, tanggal 17 – 19 Oktober 2023.
Berbagai permasalahan Program Siaran Lembaga Penyiaran yang selama ini mencuat, dirumuskan dalam diskusi.
Dalam kesempatan tersebut, hadiri juga Mohamad Reza (Wakil Ketua KPIP), Muhammad Hasrul Hasan (Koorbid PKSP – KPIP) dan Hisam Setiawan (Wakil Ketua KPID Riau), Ahmad Abdul Basith (Wakil Ketua KPID Jabar) Tri Andri (Koorbid PKSP KPID – DKI) sebagai Narasumber serta Konsultan Hukum KPIP Sebagai Moderator dan dibantu oleh Staff Seketariat KPIP.
Baca juga Pembangunan Pagar TK Negeri 1 Krui Amburadul, Ancam Keselamatan Siswa TK
Sebelumnya, KPIP menunjuk Komisioner Bidang PKSP KPID Lampung Febriyanto, sebagai salah satu Tim Penyusun Rancangan PKPI Pedoman Evaluasi Tahunan Pengembangan Program Siaran dan Pra Perpanjangan izin Lembaga Penyiaran mewakili Unsur KPID.
Tim ini melakukan kajian dan mengevaluasi daftar inventarisir masalah yang terkait program siaran di Lembaga Penyiaran.
Nantinya, RPKPI itu akan menjadi pedoman bagi KPI untuk melakukan evaluasi program saran Lembaga Penyiaran sebagai syarat perpanjangan izin. Salah satu poin pentingnya adalah terkait Konten Lokal. (Hendri)