“Tidak pantas seorang guru seperti itu,” tulis RK dengan melampirkan tangkapan layar komentar Sabil pada saat itu.
Akibat perbuatannya, pada hari yang sama, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang berada di bawah Yayasan Miftahul Ullum melayangkan pemecatan kepada Sabil melalui surat bernomor 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja.
Yayasan itu memberhentikan Sabil dengan alasan melanggar etik guru, tata tertib yayasan, dan dinilai melanggar UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Baca Juga Podcast Bunda Eva: Cerita Inspiratif Pengusaha Sukses di Lampung Jual Keripik Pisang
“Tidak hanya itu, RK memberikan perintah ke Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), kemudian kepala KCD menghubungi kepala sekolah saya untuk melepaskan atau mencabut data Dapodik saya dari sekolah,” kata Sabil.
Sabil mengaku memilih menggunakan kata ‘maneh’ karena ia menganggap persona RK yang akrab dengan pengikutnya di media sosial sehingga membuatnya tak berpikir lebih panjang untuk menggunakan kata yang ia akui kurang sopan itu.
“Kan RK mah akrab dengan para followersnya, jadi saya pakai diksi kata maneh. Ya saya sadar sebagai yang lebih muda memang saya tidak sopan ke yang lebih tua,” ujar Sabil.
Baca Juga Debut Rehan & Lisa di All England 2023 ditengah Kekurangan Tetap Tampil “All Out”
Selain itu, kritik tersebut Sabil sampaikan mengingat dalam potongan video yang diunggah RK, terlihat RK mengenakan jas partai Golkar. Padahal menurutnya zoom itu diikuti oleh peserta didik, sehingga menurutnya kurang sesuai.
“Jadi saya mempertanyakan kapasitas beliau apakah pantas dengan berjas kuning di hadapan dunia pendidikan,” tanyanya.