Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Parimatch Casino No Deposit Bonus

    Juni 28, 2025

    Berputar Kasino Seluler Terbaik

    Juni 28, 2025

    Strategi Aman Blackjack 2025

    Juni 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Parimatch Casino No Deposit Bonus
    • Berputar Kasino Seluler Terbaik
    • Strategi Aman Blackjack 2025
    • Deposit Aman Blackjack
    • Mainkan Mesin Judi Kasino Online Gratis
    • Iwild Casino No Deposit Bonus
    • Mesin Berputar Kasino
    • Situs Terbaik Kasino Digital
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Bisnis & Ekonomi
      • Kolom Pemuda
      • Politik
      • Feature
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Hukum & Kriminial»Kasus Oknum Jaksa Digrebek Diduga Mesum Di Dalam Kamar Hotel Berakhir Damai
    Hukum & Kriminial

    Kasus Oknum Jaksa Digrebek Diduga Mesum Di Dalam Kamar Hotel Berakhir Damai

    AdminBy AdminJanuari 3, 2023Updated:Februari 6, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kasi Penkum Kejati Lampung,I Made Agus Putra Adnyana (kanan 1) saat konferensi pers kasus dugaan oknum Jaksa Mesum, Selasa (03/01/2023)
    Kasi Penkum Kejati Lampung,I Made Agus Putra Adnyana (kanan 1) saat konferensi pers kasus dugaan oknum Jaksa Mesum, Selasa (03/01/2023)

    Bechannel – Kasus oknum jaksa berinisial MN dan oknum pengacara berinisial RM yang digrebek diduga mesum di dalam kamar hotel di Kota Bandar Lampung berkahir berdamai.

    Hal itu disampaikan oleh PH Kasi Intel Kejati Lampung saat konferensi pers di kantor Kejati Lampung, terkait kasus dugaan perbuatan dugaan mesum seorang oknum jaksa yang digrebek disebuah hotel dan viral serta ramai diberitakan,Selasa (03/01/2023).

    “Kedua belah pihak telah di lakukan mediasi dan klarifikasi dan hasilnya mereka sepakat berdamai,”kata Ahmad Patoni, saat konferensi pers, Selasa (03/01/2023).

    Baca Juga Timnas Indonesia Maju ke Semifinal Usai Tumbangkan Filipina 2-1

    Dia menjelaskan dari hasil mediasi dan klarifikasi terhadap kedua belah pihak di temukan kesepakan untuk berdamai atas kasus itu dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
    “Alhamdulilhah mediasi dan klarifikasi terhadap mereka berdua, sepakat untuk penyelesaian kasus itu secara kekeluarga an artinya kesepakaman perdamai dan mereka berdua saling memaafkan,”jelasnya.

    Dia menambahkan bahwa pihak pelapor juga akan segera mencabut laporan sebagai syarat terjadinya perdamaian diantara kedua belah pihak dalam kasus tersebut.
    Dan pihak pelapor pun akan dilanjutkan dengan pencabutan laporan ke Polrestabes Kota Bandar Lampung. Kami mohon dukungan pemberitaan dari rekan rekan media terkait perdamaian kedua belah pihak itu,”ujarnya.

    Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan bahwa dari hasil mediasi dan klarifikasi di sepakati kedua belah pihak akan berdamai.

    “Dari Kejati Lampung telah mengambil langkah yaitu memanggil kedua belah belah pihak dan melakukan mediasi dan klarifikasi dan hasilnya VB (pelapor red) sepakat berdamai dan menyelesaikan perkara ini secara baik baik.Untuk persoalan ini bahwa kedua belah pihak sepakat damai dan akan mencabut laporan dan kami terus berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung,”ujarnya

    Baca Juga Profile Arhan Pratama, Pemain Timnas Indonesia yang Memiliki Lemparan Maut

    Dia menambahkan terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap oknum jaksa tersebut masih perlu proses dan meminta keterangan dari para saksi pada saat di lakukan pengrebekan terhadap oknum jaksa tersebut dan yang berwewenang adalah bagian kengawasan.

    “Terkait sanksi terhadap oknum jaksa itu belum bisa disampaikan karena masih butuh proses dibagikan pengawasan.Yang jelas pasti ada saksi sesuai dengan pelanggaran, mulai dari ringan, sedang dan sanksi berat,”ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, oknum jaksa itu digrebek oleh suaminya bersama pihak kepolisian disebuah kamar hotel di Kota Bandar Lampung, Minggu (01/01/2023). (Ahmad Amri)

    Kasi intel Kasi penkum Kejati oknum Jaksa Pengacara polresta
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

    Related Posts

    Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

    Mei 1, 2025

    Ini yang dilakukan Ibu Muda di Lampung Timur Setelah Habisi Anak Kandungnya

    Januari 11, 2025

    Guru Swasta di Bandar Lampung Cabuli Muridnya di Dalam Mobil, namun tidak ditahan

    Oktober 31, 2024
    Sosial Media
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Setiap peristiwa itu berharga
    Setiap peristiwa itu bermakna
    Setiap peristiwa itu istimewa
    Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
    Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

    Email :bechannel.info@gmail.com
    Contact: +62-853-7977-3390

    Pilihan Kami

    Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Januari 3, 2023

    23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

    Februari 18, 2023

    Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

    Februari 9, 2023

    8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

    Februari 11, 2023
    YouTube Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.