Bechannel – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung raih empat penghargaan pada acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 di Goldel Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Jumat (06/01/2023).
Empat penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta mewakili Jaksa Agung ST BurhanuKejati ddin kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung,Nanang Sigit Yulianto.
Penghargaan yang diberikan diantaranya yaitu pertama peringkat I (satu) kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice kemudian kedua Peringkat III (tiga) Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif.
Baca Juga Hindari Kucing, Mobil Pickup Terjebur Ke Area Persawahan
Ketiga peringkat II(dua)diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dan ke empat Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung,Nanang Sigit Yulianto mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Puji Syukur Kepada Tuhan YME dimana semua merupakan keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan dan sekaligus Langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023,”ujarnya.
Baca JugaPenyerahan Aset Eks Bupati Lampura Diperkirakan Bulan Ini
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan dan harus mengikuti siklus perencanaan dan pengangga ran agar program kerja yang akan dilakukan menda patkan dukungan yang memadai, sehingga setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
(Rls/AMR)