Bechannel – Tim tekab 308 Unit Jatanras sat Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian outdoor AC yang kerap terjadi di Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, setelah melakukanpenyelidikan intensif, pihaknya menetapkan lima tersangka sebagai pelaku pencurian yang telah beraksi di beberapa lokasi kejadian perkara (TKP).
“Kelima pelaku ditangkap pada Senin (1/7) Para pelaku diketahui telah menjalankan aksi pencurian ini sejak awal tahun 2024. Mereka sudah melakukan pencurian sejak Januari 2024,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (2/7/2024).
Gaji Ke-13 dan THR Guru di Bandar Lampung 2023 Telah disalurkan
Berdasarkan hasil penyidikan, kelima tersangka adalah MA, MS, S, St, dan J.
Dari pengakuan nya MA tercatat telah beraksi di lima TKP, MS juga di lima TKP, S satu kali, St tiga kali, dan J tiga kali di wilayah Bandar Lampung.
KPU Bandar Lampung Coklit Data Pemilih di Kediaman Eva Dwiana
“Para pelaku berlatar belakang sebagai pengumpul barang rongsokan, yang memanfaatkan situasi untuk mencuri alat AC outdoor dari toko-toko di kota tersebut,” jelasnya.