“Waktu itu saya ngurus sporadik tanah sama pak Supri juga. Dia diminta Rp 1,75 juta karena tiga kavling, sporadik nya juga sudah selesai,” jelasnya.
Tanggapan terkait pemberitaan tersebut, Kuasa Hukum Kelurahan Sukadanaham, Ryan Maulana membantah bahwa adanya dugaan pungli yang terjadi di kelurahan Sukadana Ham.
Sebaliknya, pihak kelurahan akan melaporkan oknum warga yang diduga memalsukan sporadik mengatasnamakan kelurahan sukadana Ham.
Baca Juga TERUNGKAP, 3 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mbah Slamet, Identitas Pelaku Sebenarnya Terbongkar!
Ryan Maulana berharap agar masyarakat di Kelurahan Sukadana Ham lebih cerdas dalam membeli tanah dan wajib mengonfirmasikan ke pihak kelurahan.
“Agar masyarakat kelurahan Sukadana Ham lebih cerdas, setiap membeli tanah yang diberikan Sporadik segera cek dan Konfirmasi di kelurahan Sukadana Ham”, tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)