Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Tedi Zadmiko Ingatkan ASN: Kendaraan Dinas Harus Dijaga dan Digunakan Sesuai Aturan

    Februari 3, 2026

    Lampung Banten Intensifkan Koordinasi Tuan Rumah PON

    Februari 3, 2026

    KONI Provinsi Lampung Matangkan Persiapan Porprov X

    Februari 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tedi Zadmiko Ingatkan ASN: Kendaraan Dinas Harus Dijaga dan Digunakan Sesuai Aturan
    • Lampung Banten Intensifkan Koordinasi Tuan Rumah PON
    • KONI Provinsi Lampung Matangkan Persiapan Porprov X
    • Riau Siap Dukung Lampung di PON 2032
    • Lahan RRI Berpotensi Jadi Pusat Olahraga dikawasan Sukarame
    • Seribu Karateka Ramaikan Okada Championship II
    • Pengurus Provinsi Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Lampung menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Tahun 2026.
    • KONI Lampung Kunjungi Taman Sehati, Lanjutkan Ibadah Sholat Jumat di Masjid Al Hijrah Kota Baru
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home » Nasib Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisa Kembali Jadi Polisi? » Halaman 2
    Hukum & Kriminial

    Nasib Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisa Kembali Jadi Polisi?

    AdminBy AdminFebruari 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Nasib Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisa Kembali Jadi Polisi? (Instagram/@richard_eliezer9)
    Nasib Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisa Kembali Jadi Polisi? (Instagram/@richard_eliezer9)

    Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

    Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah lebih dulu menjalani sidang putusan pada Senin, 13 Februari 2023. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati oleh majelis hakim.

    Sementara, istrinya Putri Candrawathi telah divonis pidana hukuman 20 tahun penjara. Sehari setelahnya, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang putusan.

    Baca Juga Permudah Investasi, Upaya Pemkot Bandar Lampung Tingkatkan PAD

    Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

    Mereka dinilai sudah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

    Sebagai informasi, pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi dari pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Juli 2022.

    Baca Juga Jelang Pemilu 2024, Walikota Eva Dwiana: Satu Suara Penting

    Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya tersebut lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

    Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 silam. (Dwi Puja Arrahman)

    1 2
    bechannel Bharada E Brigadir J Eliezer Ferdy Sambo Polri
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

      Mei 1, 2025

      Ini yang dilakukan Ibu Muda di Lampung Timur Setelah Habisi Anak Kandungnya

      Januari 11, 2025

      Guru Swasta di Bandar Lampung Cabuli Muridnya di Dalam Mobil, namun tidak ditahan

      Oktober 31, 2024
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.