Bechannel – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menetapkan hari libur Hari Raya Idul Adha bagi perusahaan swasta setempat.
Seperti diketahui Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 mendatang. Mengenai hal itu, pemkot telah menetapkan cuti bersama Idul Adha yang jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
“Sudah dikeluarkan Surat Edaran (SE) oleh Walikota bahwasannya cuti bersama memperingati Idul Adha ini yaitu hari Rabu dan Jumat itu libur, tidak lain itu untuk kebersamaan anak dan orangtua untuk merayakan Hari Raya Idul Adha,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M. Yudhi, Senin, 26 Juni 2023.
Baca Juga Ranting NU Kalibalau Kencana Gelar Kegiatan Sosial Berbagi Nasi
“Itu memang sudah intruksi dari walikota, jadi berlaku untuk seluruh perusahaan yang ada di Kota Bandar Lampung, itu menjadi cuti tahunan,” sambungnya.
Dengan begitu, libur Idul Adha kali ini akan menjadi libur panjang karena setelah tanggal terakhir cuti bersama pada Jumat 30 Juni akan langsung berhadapan dengan hari Sabtu dan Minggu.
Setelah itu, jadwal kerja mereka akan berlangsung kembali pada Senin, 3 Juli 2023 setelah menikmati libur Idul Adha.
Baca Juga Dinas Pertanian Imbau Masyarakat Vaksini Hewan Peliharaan Cegah Penyakit Rabies
“Sudah lebaran, hari senin sudah masuk lagi,” jelasnya.
Meskipun begitu, penetapan tanggal cuti bersama tersebut bersifat tidak wajib atau fakultatif dilakukan untuk perusahaan swasta.