“Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang terus, larinya pasti ke sana. Sebagian telah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini sudah menyulitkan media dalam negeri kita,” pungkasnya.
Baca Juga Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)
Isu utama ketiga, lanjut Presiden Jokowi, adalah kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama.
Jokowi memandang data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Presiden RI itu pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.
“Para penguasa data bukan hanya dapat memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data bisa mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal itu harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai itu,” ungkapnya.
Maka dari itu, Presiden Jokowi mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yaitu, Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca Juga Podcast Deddy Corbuzier: Meninggal Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Profesor Suhandi Beri Penjelasan
“Saran saya, bertemu selanjutnya dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai hal ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, Hari Pers Nasional (HPN) jatuh setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya.
Sejarahnya, latar belakang penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional karena hari itu merupakan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

