Bechannel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung bersama Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penggeledahan di rumah pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Heri Gunawan, yang berada di Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Sebuah barang bukti berupa alat penggunaan narkotika dan senjata tajam ditemukan di rumah pelaku
“Kita menemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, dan senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Baca Juga 2 Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton di Bandar Lampung Masih Buron
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario warna merah, dua pucuk senjata api Softgun jenis Revolver dan Glock yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Diberitakan sebelumnya, Hery Gunawan merupakan seorang pecandu narkotika jenis putaw. Bahkan pelaku juga masih teridentifikasi sebagai salah satu pasien di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Hery Gunawan inisal HG tak beraksi sendirian, terdapat dua rekannya yang lain sedang dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Baca Juga Perampokan Bank Arta Kedaton, Polisi: Pelaku Pengguna Aktif Narkotika
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa mengungkapkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas teruktur jika kedua pelaku tersebut tidak menyerahkan diri
“Semoga 2 orang pelaku ini mau untuk menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas terukur kepada 2 orang pelaku yang masih dalam pengejaran,” kata Kombes Pol Reynold Elisa pada Jumat, 17 Maret 2023 malam.