Minatnya terhadap dunia kewirausahaan sangat besar ketika menjabat sebagai Ketua Dewan Tani Nelayan Provinsi Lampung, Wakil Ketua Masyarakat Lampung Sai, dan mempelopori Persatuan Pemuda Lampung. Ia memimpin Institut Buruh Pertanian dan Nelayan Muhammadiyah dari tahun 2000 hingga 2005.
Ia pernah menjabat sebagai Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) tahun 2005-2010 sebelum menjabat sebagai pimpinan partai. Zulkifli juga pernah menjadi anggota DPR periode 2005-2009 di Komisi VI DPR yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha.
Kemudian pada tahun 2009-2014, Zulkifli Hasan kembali menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Pada saat itu, ia mengumumkan dua kebijakan penting yang terbukti bermanfaat dalam melestarikan kawasan hutan Indonesia.
Baca Juga Cerita Inspiratif Bos Alfamart, Rajin Bantu Ibu Berdagang Hingga Jadi Orang Terkaya di Indonesia
Menteri Zulkifli Hasan merupakan salah satu pelopor yang mengenalkan Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk korporasi, masyarakat adat, pemerintah, dan TNI.
Zulkifli Hasan dikenal sebagai dalang Moratorium Penerbitan Izin Pemanfaatan Hutan, dimana kebijakan moratorium dicanangkan mampu menyelamatkan jutaan hektar lahan di seluruh Indonesia