Bechannel – Anggota MPR RI Rahmawati Herdian, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat di Kota Karang Raya, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung, pada selasa 15 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan serta pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KONI Lampung Buka Open Tournament Korfball, Dorong Pembinaan Atlet
Dalam sosialisasi tersebut, Rahmawati Herdian menyampaikan materi mengenai Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Rahmawati menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat gotong royong, menghargai perbedaan, menjaga toleransi, serta mengutamakan persatuan menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat.
“Empat Pilar MPR RI merupakan nilai-nilai fundamental yang perlu terus kita pahami dan amalkan. Di tengah keberagaman masyarakat, persatuan dan sikap saling menghargai harus terus kita jaga,” ujar Rahmawati dalam kegiatan tersebut.
Data Atlet Porprov Lampung Disiapkan Berbasis Digital
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa, dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sosialisasi juga berlangsung secara interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pandangan mengenai penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar MPR RI semakin kuat sehingga nilai-nilai Pancasila, konstitusi, semangat menjaga NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari

