Bechannel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penyisiran terhadap dua warga dalam status orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Penyisiran itu dilakukan lantaran dua ODGJ dilaporkan kerap membuat resah warga hingga satu diantaranya telah melukai warga.
“Hari ini kita mendapatkan laporan terkait ODGJ yang meresahkan sebanyak dua titik lokasi, pertama di Jalan Ahmad Yani dan kedua ada di jalan Hayam Wuruk, Golak-Galik. Oleh karena itu, kita langsung turunkan tim ke lokasi,” kata KasatPol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki pada Selasa, 28 Februari 2023.
Baca Juga Apel Tiga Pilar, Pemkot Jamin Kamtibmas di Bandar Lampung
Rizki menjelaskan di daerah Golak-galik, tepatnya di depan PAUD Amalia Sehati, ODGJ itu melempar batu hingga melukai warga.
“Maka dengan adanya laporan ODGJ tersebut, kita bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat melakukan penyisiran untuk menertibkan,” ujarnya.
Pada dua titik lokasi itu, ODGJ yang dilaporkan adalah masing-masing laki-laki dan perempuan.
Baca Juga Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Jalan Desa Mulang Maya Mirip Kubangan Sapi
Dimana ODGJ yang perempuan telah diamankan dan ditempatkan di Dinsos kota, sementara satunya lagi masih dalam penyisiran.
Dijelaskan Rizki, sebelumnya pihaknya sudah mengamankan lebih dari 5 ODGJ. Dimana rata-rata mereka tidak diketahui identitasnya.
“Kecuali kemarin yang kita amankan di Kecamatan Enggal yang ada keluarganya, sehingga kita hanya meminta keluarganya untuk ditertibkan saja agar tidak menggangu warga,” tutup Rizki.