Bechannel– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) kota Bandar Lampung, mengevakuasi hewan langka jenis Kukang yang masuk ke pemukiman warga.
Hewan yang dilindungi tersebut, masuk ke rumah salah satu warga di Jalan MH Tambrin, Gg Sihaybudin, Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
“Ya kita tadi pagi menerima laporan dari warga adanya kukang yang masuk ke ke rumah salah satu warga di Gotong Royong,” ujar Kepala Damkarmat Pemkot Bandar Lampung, Anthoni Irawan, Kamis (16/11/2023).
Anthoni mengaku, laporan diterima pihaknya sekitar pukul 09.15 WIB, pihaknya langsung menerjunkan personlenya ke lokasi.
Baca juga Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Pada November Menurun
“Kita terjunkan 5 personel untuk melakukan evakuasi. Alhamdulillah sekira 30 menit kemudian atau pukul 09.40 WIB, Kukang tersebut berhasil dievakuasi,” terangnya.
Kukang tersebut kata Anthony, pihaknya menduga bahwa hewan yang dilindungi itu merupakan peliharaan yang terlepas.
“Dugaan sementara ini kukang peliharaan lepas, yang padahal kukang merupakan hewan dilindungi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, saat ini kukang tersebut diamankan sementara di Mako Tandean. Untuk nantinya kukang tersebut, akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Sebelum diserahkan ke BPKSDA, sehari dua hari kita tempatkan di Mako Tandean terlebih dahulu,” terangnya.
Atas kejadian ini, Anthoni mengimbau masyarakat untuk tak memelihara hewan dilindungi.
“Karena namanya hewan dilindungi dan langka kan tidak boleh dipelihara,” tandasnya. (Hendri)