Bechannel – Sidang perdana kasus dugaan suap mantan rektor UNILA, Karomani dan dua rekannya Heryandi dan Muhammad Basri di gelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (10/01/2023).
Sidang perdana ini dengan angenda pembacaan dakwaan.Sebelum masuk kerungan terlihat ketiga terdakwa keluar dari dalam mobil tahan dijaga ketat oleh polisi bersenjata lengkap.
Awak media yang melakukan peliputan sidang itu hanya diperkenankan untuk mengambil gambar sebelum acara sidang dimulai dan harus tanda pengenal.
Sidang dimulai dengan dua orang terdakwa yaitu Heryandi dan Muhammad Basri sebelum pembaca an dakwaan kedua terdakwa ditanya data pribadi dan penasehat hukumnya.
Baca Juga Nelayan Tradisional Pesisir Pesawaran Keluhkan Keberadaan Kapal Jaring Trol
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dua terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri dipimpin langsung oleh wakil ketua PN Tanjungkarang, Achmad Rifai, dan dengan dua Anggota Majelis yaitu Efianto D serta Edi Purbanus.