Baca Juga Sekolah di Lampung Barat Larang Murid Bawa Lato-lato
Pemecahan masalah ekonomi menjadi alasan tersangka untuk melakukan aksi pembobolan rumah ini.
“Barang-barang hasil curiannya ini seluruhnya sudah dijual, pelaku juga selalu membekali dirinya dengan senjata tajam karena pada saat ditangkap kami mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis pisau,” ungkap Dennis.
“Dari hasil pemeriksaan, yang tersangka ini mengaku permasalahan ekonomi. Barang curiannya dijual guna memenuhi kehidupan sehari-hari keluarganya,” lanjutnya.
Setelah melakukan perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar para penadahnya. (Dwi Puja Arrahman)
1 2