Bechannel– Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD PPPK dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, untuk di Bandar Lampung sendiri tahun ini hanya membuka PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes).
Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKD PPPK Nakes Bandar Lampung akan digelar selama selama 6 hari.
Baca juga Penyaluran Bantuan Beras Bapanas Diperpanjang Hingga Juni 2024
“Yaitu dimulai mulai sejak tanggal 16 besok sampai 21 November 2023,” ujar Herliwaty, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).
Untuk lokasinya kata dia, yaitu di Poltekes Tanjung Karang. Yang tes nya juga bergabung dengan kabupaten kota lain.
“Ada penggabungan sesi apabila kuota nya tidak terpenuhi dari 150 peserta, karena di dalam ruangan itu terdiri dari 150 peserta,” kata dia.
Dalam sehari, seleksi kompetensi PPPK dibagi menjadi 3 sesi.
“Tapi khusus hari Jumat hanya 2 sesi,” timpalnya.
Baca juga Tiga Kecamatan di Bandar Lampung Rawan Longsor, Masyarakat Diimbau Waspada
Sementara untuk persiapannya sendiri kata Herliwaty, untuk di lokasi tes SKD pihaknya tidak melakukan persiapan apapun.
Karena petugas pengamanan dan tenaga medis itu dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
“Karena tugas kami juga cuma mempersiapkan kepanitiaan registrasi dan penitipan barang, kalau yang lain itu BKN,” ungkapnya.
Herli juga menyampaikan, yang akan mengikuti tes SKD Nakes PPPK esok ada 1935 peserta.
“Jika ada peserta yang tidak datang ikut tes maka secara otomatis dianggap gugur,” ucapnua.
Ia juga menyampaikan, untuk Nakes PPPK terdapat 396 kuota. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi tiga formasi, yaitu formasi khusus dengan jumlah penerimaan sebanyak 310 orang, formasi umum 78 orang dan disabilitas delapan orang.