Baca Juga Penderita Kolesterol? 4 Jenis Makanan Ini Wajib Dihindari
Oleh karena itu, peracik maupun produsen wajib membuat peringatan khusus untuk konsumen tentang risiko bahaya dari kandungan LN pada pangan olahan.
“Tak boleh dalam kondisi sangat dingin, pastikan LN hilang dengan melihat kepulan uapnya. Nitrogen wajib tidak ada uap, diamkan terlebih dahulu sampai uapnya hilang,” katanya.
Bagi para konsumen, khususnya anak-anak, kata Rita, mereka harus didampingi orang tua yang memahami tentang faktor risiko.
“Tak boleh dikonsumsi karena mengandung gas sangat tinggi, LN pada pangan olahan bisa 700 kali tekanan. Ini sangat bahaya, bila terkena kulit bisa melepuh dan kalau tertelan melukai lambung,” jelasnya.
Baca Juga Kurangi Risiko Penyumbatan dan Stroke, Berikut 5 Jenis Makanan Ampuh Pembersih Pembuluh Darah
Menurut Rita, komponen tersebut sangat berbahaya bagi konsumen yang sedang menderita asma.
Rita mengatakan LN masih dapat dipakai dalam pangan olahan selama prosedur yang diterapkan sesuai dengan rekomendasi yang berlaku.
“Kalau tidak ikut aturan, kami sarankan ke dinas kesehatan selaku otoritas pengawas. BPOM berikan rekomendasi supaya Dinkes beri edukasi,” ujar Rita.
Oleh karena itu, BPOM berkolaborasi dengan sejumlah otoritas terkait telah menyusun pedoman produksi pangan olahan mengandung LN.