Potongan video pertemuan berdurasi 1 menit 43 detik tentang aturan masuk sekolah jam 5 pagi di NTT pun viral di Kota Kupang hingga ke seluruh Indonesia.
“Anak itu wajib dibiasakan bangun pukul 04.00 Wita sehingga pukul 04.30 Wita mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 Wita sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja,” kata Viktor dalam videonya yang viral.
Baca Juga Apel Tiga Pilar, Pemkot Jamin Kamtibmas di Bandar Lampung
“SMP nggak boleh, kalau SMA dia tidur, mulai tidur pukul 10.00 Wita jadi pukul 04.00 dia sudah harus bangun, cukup dapat tidur enam jam. Mandi setengah jam, setengah jam perjalanan, di kota ini tidak jauh, 30 menit sudah bisa sampai sekolah, pukul 05.00,” tutup Viktor. (Dwi Puja Arrahman)